Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Senin, Maret 09, 2009

Fatwa Ulama Besar tentang Peringatan Maulid Nabi

Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk cinta kepada Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Bahkan tidak akan sempurna keimanan seseorang hingga ia mencintai Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, melebihi kecintaannya kepada orang tuanya, anak-anaknya, bahkan seluruh manusia. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَ النَّاسِ أَجْمَعِيْنَ

"Tidak beriman salah seorang diantara kalian hingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan seluruh manusia." [HR. Bukhariy (15), dan Muslim (44)]

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu -hafizhahullah- berkata, "Hadits ini memberikan faedah kepada kita bahwasanya keimanan tidak akan sempurna hingga seseorang mencintai Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melebihi kecintaannya kepada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia." [Lihat Minhajul Firqatun Najiyah (hal. 111)]

Setelah kita mengetahui hal ini, lalu bagaimana cara mencintai Nabi-Shallallahu ‘alaihi wasallam-? Cinta kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah dengan mengikuti syari’at beliau. Tidaklah dibenarkan bagi seseorang untuk mengada-adakan suatu perkara baru dalam syariat beliau, dengan anggapan hal tersebut bisa mendekatkan diri kepada Allah atau suatu bentuk kecintaan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- , atau itu adalah bid’ah hasanah. Padahal semua bid’ah dalam agama adalah sesat dan buruk !!

Di edisi kali ini, kami akan bawakan fatwa ulama besar berkenaan dengan perkara yang dianggap oleh sebagian orang merupakan bentuk kecintaan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, padahal perkara tersebut tidak ada dasarnya sama sekali dalam syari’at yang mulia ini dan bukan pula bentuk kecintaan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yakni perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- .

* Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (mantan mufti di sebuah negeri Timur Tengah), ditanya tentang hukum perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- .

Syaikh bin Baaz-rahimahullah- menjawab, "Tidaklah dibenarkan seorang merayakan hari lahir (maulid) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dan hari kelahiran lainnya, karena hal tersebut termasuk bid’ah yang baru diada-adakan dalam agama. Padahal sesungguhnya Rasul -Shallallahu ‘alaihi wasallam- , para Khalifah Ar-Rasyidin dan selainnya dari kalangan sahabat tidak pernah melakukan perayaan tersebut dan tidak pula para tabi’in yang mengikuti mereka dalam kebaikan di zaman yang utama lagi terbaik. Mereka adalah manusia yang paling tahu tentang Sunnah, paling sempurna cintanya kepada Nabi dan ittiba’-nya (keteladanannya) terhadap syariat beliau dibandingkan orang-orang setelah mereka.

Telah shahih (sebuah hadits) dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barang siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak". [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (2697) dan Muslim(1718)]

Beliau juga bersabda, "Wajib atas kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah ar rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku. Peganglah ia kuat-kuat dan gigit dengan gigi geraham. Berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena semua perkara baru itu adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat." [Abu Dawud (4617), At-Tirmidziy (2676), dan Ibnu Majah (42). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shahih Al-Jami’ (2546)]

Jadi, dalam dua hadits yang mulia ini terdapat peringatan yang keras dari berbuat bid’ah dan mengamalkannya. Allah -Ta’ala- berfirman,

"Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya ." (QS. Al-Hasyr :7).

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS.An-Nur :63).

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS.Al-Ahzab :21).

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Pada hari Ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS.Al-Maidah :3).

Membuat perkara baru -semacam maulid- ini akan memberikan sangkaan bahwa Allah -Ta’ala- belum menyempurnakan agama untuk umat ini, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- belum menyampaikan kepada umatnya apa yang pantas untuk mereka amalkan, sehingga datanglah orang-orang belakangan ini membuat-buat perkara baru dalam syariat Allah apa yang tidak diridhoi Allah, dengan sangkaan hal tersebut bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah. Padahal perkara ini –tanpa ada keraguan- adalah bahaya yang sangat besar, termasuk penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya. Padahal sungguh Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-Nya; Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya atas mereka dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sungguh telah menyampaikan syariat ini dengan terang dan jelas. Beliau tidaklah meninggalkan suatu jalan yang bisa mengantarkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali beliau telah sampaikan kepada umatnya, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari sahabat Abdullah bin Amer -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِيْ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ, وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

"Tidaklah Allah mengutus seorang nabi, kecuali wajib atasnya untuk menunjukkan kebaikan atas umatnya apa yang ia telah ketahui bagi mereka, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang ia ketahui bagi mereka." [HR.Muslim dalam Shohih-nya (1844)]

Suatu hal yang dimaklumi bersama, Nabi kita -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah Nabi yang paling utama, penutup para nabi dan yang paling sempurna penyampaiannya dan nasihatnya. Andaikata perayaan maulid ini termasuk agama yang diridhoi Allah, niscaya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- akan jelaskan kepada umatnya atau pernah melaksanakannya atau setidaknya para sahabat pernah melakukannya. Akan tetapi, tatkala hal tersebut tidak pernah sama sekali mereka lakukan, maka diketahuilah hal tersebut bukanlah dari Islam sedikit pun juga, bahkan dia termasuk dari perkara-perkara baru yang telah diperingatkan bahayanya oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sebagaimana dalam dua hadits yang tersebut di atas. Hadits-hadits lain yang semakna dengannya telah datang (dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-), seperti sabda beliau dalam khutbah jum’at:

أََمَّا بَعْدُ, فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, sejelek-jeleknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat." [HR.Muslim Shohih-nya (867)]

Demikian fatwa dari Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah-, Anda bisa lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa As-Syaikhbin Baz (1/183), dan Al-Bida’ wal Muhdatsat (hal 619-621).

* Syaikh Abdul Aziz bin Baaz juga ditanya, "Apa hukum menyampaikan nasihat atau ceramah pada hari maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-?

Syaikh bin Baaz menjawab, "Amar ma’ruf nahi mungkar, memberikan bimbingan dan arahan kepada manusia, menjelaskan kepada mereka tentang agama mereka, dan memberikan nasihat kepada mereka dengan sesuatu yang bisa melembutkan hati mereka adalah perkara yang disyariatkan pada setiap waktu, karena adanya perintah untuk perkara tersebut datang secara mutlak, tanpa ada pengkhususan waktu tertentu.

Allah -Ta’ala-berfirman,

"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (QS.Al-Maidah : 104).

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS.An-Nahl :125).

Allah juga menjelaskan keadaan orang-orang munafik dan sikap para da’i (penyeru) diantara mereka,

"Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri. Kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna". Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka dengan perkataan yang berbekas pada jiwa mereka." (QS. An-Nisa’: 61-63); dan ayat-ayat lain.

Jadi, Allah memerintahkan untuk berdakwah dan memberikan nasihat secara mutlak, tidak mengkhususkannya pada waktu tertentu. Sekalipun nasihat dan bimbingan ini semakin dianjurkan ketika ada tuntutan kepadanya, seperti khutbah Jum’at dan hari Ied, karena warid (datang)-nya hal tersebut dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- .Demikian pula ketika melihat suatu kemungkaran, ini berdasarkan sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ, فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ, وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ, وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

"Barang siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman." [HR.Muslim (49)]

Adapun pada hari maulid, maka di dalamnya tidak boleh ada suatu pengkhususan dengan suatu ibadah tertentu yang bisa mendekatkan diri kepada-Nya, adanya nasihat, bimbingan, pembacaan kisah maulid, karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak pernah mengkhususkan hal tersebut dengan perkara-perkara tersebut. Andaikan hal tersebut baik, niscaya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling pantas untuk (melakukan) hal tersebut. Akan tetapi nyatanya beliau tidak pernah melakukannya. Menunjukkan bahwa adanya pengkhususan-pengkhususan tersebut dengan ceramah, pembacaan kisah maulid atau selainnya termasuk perkara-perkara bid’ah. Telah shahih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa beliau bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

"Barang siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak". [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (2697) dan Muslim(1718)]

Demikian pula halnya para sahabat, mereka tidak pernah melakukan hal tersebut, padahal mereka adalah manusia yang paling tahu tentang Sunnah dan paling bersemangat untuk mengamalkannya". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (5591), dan Al-Bida’ wa Al-Muhdatsat wa ma laa Ashla lahu (628-630)]

Jadi, maulid bukanlah sarana syar’i dalam beribadah dan mencintai Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Tapi ia adalah ajaran baru yang disusupkan oleh para pelaku bid’ah dan kebatilan . Bid’ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan hari lahir Nabi-Shallallahu ‘alaihi wasallam- (maulid) secara khusus, tidak muncul, kecuali pada zaman Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H.

Ulama’ bermadzhab Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan banyak hari-hari raya.
Penulis: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 79 Tahun II

Diantaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-”.

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 79 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

(Dikutip dari situs http://almakassari.com/?p=321, judul asli Fatwa Ulama Besar Seputar Maulid)

Perlukah Maulid Diperingati?

Hari ini, tanggal 9 Maret 2009, bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1430Hal yang katanya merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
Sudah sejak lama, beberapa kalangan menganggap hal ini tidak perlu diperingati, selain karena beliau Shallallahu Alaihi Wasallam dan para shahabat tidak pernah melakukannya, juga karena adanya kontoversi sekitar tanggal kelahiran itu.
Berikut tulisan dari situs http://aalmakassari.com yang berjudul "Peringatan Maulid dalam Sorotan". Selamat menyimak.

PERINGATAN MAULID DALAM SOROTAN

Hari itu istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kedatangan tiga shahabat menanyakan perihal ibadah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Sesampainya mereka disana diceritakanlah kepada mereka seperti apa ibadah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, selesai mereka menyimak keterangan para pendamping Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seolah-olah mereka masih menganggapnya belum seberapa. Maka berkatalah salah seorang dari mereka; “Saya akan shalat malam selama-lamanya”. Kata yang kedua; “Kalau saya, saya akan berpuasa dan tidak berbuka”. Yang terakhir menyela; “Dan saya, saya akan menjauhi wanita-wanita dan tidak akan menikah”.

Tidak lama, sampailah kepada beliau laporan ucapan-ucapan ketiga shahabatnya tadi. Maka beliau pun berkata lantang dihadapan mereka; “Kenapa masih ada orang-orang yang mengatakan ini dan itu, sungguh demi Allah, ketahuilah; saya adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut kepada Allah dari pada kalian, tapi saya shalat malam dan saya juga tidur, saya puasa dan saya juga berbuka dan saya menikahi wanita-wanita…barangsiapa yang tidak suka dengan ajaranku maka dia bukan dari golonganku”.

Demikianlah makna hadist Anas Radiyallahu Anhu yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim dalam Shahihnya. Hadits ini seolah-olah terus menegur dan mengingatkan kita, bahwa ada satu hal dari sunnah nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang sering kali luput dari pengamatan yaitu yang dinamakan para ulama dengan sunnah tarkiyyah. Sunnah Tarkiyyah adalah semua yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulllah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam semasa hidupnya maka sunnah bagi kita untuk meninggalkannya.

Karena sunnah ada dua; sunnah fi’liyyah dan sunnah tarkiyyah. Yang pertama; setiap yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dimasa hidupnya adalah sunnah bagi kita untuk melakukannya. Dan yang kedua; setiap yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dimasa hidupnya adalah sunnah bagi kita untuk tidak melakukannya.

Diantara contoh sunnah tarkiyah adalah hadist Anas Ra diatas. Karena itu Al Hafidz Ibnu Rajab berkata; “…adapun hal-hal yang telah disepakati oleh salaf untuk ditinggalkan, maka tidak boleh mengamalkannya, karena mereka meninggalkannya atas dasar ilmu bahwa hal tersebut tidak disyariatkan”.

Dihari-hari ini, dibulan Rabi’ul Awal, umumnya kaum muslimin merayakan perayaan ritual tahunan yang biasa dikenal dengan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam atau Mauludan. Tidak sedikit harta yang dinafkahkan pada perayaan ini, sampai-sampai dibeberapa tempat dana yang dihabiskan untuk mensukseskannya terkadang mencapai puluhan juta. Tapi harus kita akui bersama, hanya sedikit –dari sekian besar dana yang dibelanjakan untuk acara ini- yang manfaatnya kembali kepada kaum muslimin apabila ditinjau dari perbaikan akhlak dan sikap beragama mereka, kalau tidak boleh mengatakan; “Tidak ada manfaatnya”. Bukti akan hal ini terlalu banyak untuk disebutkan. Dan setiap kita cukup sebagai saksi dari gagalnya seremonial tahunan ini dalam mengangkat moral ummat dan mengembalikan kesadaran beragama mereka.

Apa yang salah dari perayaan maulid Nabi, bukankah acara tersebut merupakan ungkapan kegembiraan kita dengan Nabi kita sendiri?! Dengannya kita bisa melakukan napak tilas sejarah kehidupan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam?! Mempelajari sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam?! Semua ini adalah niatan baik yang melatar belakangi perayaan tersebut, tapi seperti yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud kepada orang-orang yang didapatinya di masjid Kufah, ketika itu mereka terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok majlis dzikir, majlis memuji dan mengingat Allah Ta’ala, kata Ibnu Mas’ud, “Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya”. Hal ini karena mereka melakukan suatu yang tidak pernah dikerjakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam semasa hidupnya, ini juga yang hampir dilakukan oleh tiga orang shahabat nabi dalam kisah diatas.

Ungkapan kegembiraan, napak tilas kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mempelajari sunnah-sunnah beliau caranya dengan menerapkan ajarannya dalam kehidupan kita, dengan belajar ilmu agama diantaranya sirah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bukan dengan cara-cara yang baru yang hanya dikenal setelah berlalunya tiga generasi yang mulia, shahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in.

Perayaan ini tidak dikenal di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, generasi pertama ummat ini dan tidak dikenal dalam mazhab yang empat, Hanafiah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambaliyah. Lantas siapa orang yang menanggung dosa pertama dari bid’ah maulid ini? Orang yang pertama kali mengadakan perayaan ini adalah kelompok Fatimiyyun disebut juga Ubaidiyyun ajaran mereka adalah kebatinan. Adapun perkataan bahwa yang pertama kali mengadakan perayaan tersebut adalah seorang raja yang adil yang alim yaitu Raja Mudhofir, penguasa Ibril adalah pernyataan yang salah. Abu Syamah menjelaskan bahwa Raja Al Mudhofir (hanya) mengikuti jejak Asy-Syaikh Umar bin Muhammad Al Mulaa tokoh kebatinan dan dialah orang yang pertama kali mengadakan perayaan tersebut.

Kelompok yang membolehkan maulid beralasan;

1- Perayaan Maulid merupakan ekspresi kebahagiaan dan kegembiraan dengan diutusnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan hal ini termasuk perkara yang diharuskan karena Al-Qur’an memerintahkannya sebagaimana yang terdapat di dalam firman Allah Ta’ala :

{قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ}

“Katakanlah, dengan karunia Allah dan rahmat-Nya hendaklah dengan itu mereka bergembira” (Qs. Yunus; 58).

Ayat ini memerintahkan kita untuk bergembira disebabkan rahmat-Nya, sedangkan Nabi Muhammad SAW adalah rahmat Allah yang paling agung, Allah Ta’ala berfirman;

{وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ }

“Dan tidaklah kami utus kamu melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (Qs. Al Anbiya’; 107)

Sanggahannya; Bergembira dengan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, kelahirannya, syariat-syariatnya pada umumnya adalah wajib. Dan penerapannya disetiap situasi, waktu dan tempat, bukan pada malam-malam tertentu.

Kedua; pengambilan dalil surat Yunus; 58 untuk melegalkan acara maulid nyata sangat dipaksakan. Karena para ahli tafsir seperti Ibnu Jarir, Ibnu Katsir, Al Baghawi, Al Qurthubi dan Ibnul Arabi serta yang lainnya tidak seorangpun dari mereka yang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan kata rahmat pada ayat tersebut adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, namun yang dimaksud dengan rahmat adalah Al Qur’an. Seperti yang diterangkan dalam ayat sebelumnya;

{يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ }

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Qs. Yunus; 57).

Ibnu Katsir menerangkan; “Firman Allah Ta’ala “rahmat dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman” maksudnya dengan Al-Qur’an, petunjuk dan rahmat bisa didapatkan dari Allah Ta’ala. Ini hanya dapat dicapai oleh orang-orang yang beriman dengan Al-Qur’an dan membenarkannya serta meyakini kandungannya. Hal ini senada dengan firman Allah Ta’ala;

{وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إَلاَّ خَسَارًا}

“Dan kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (Qs. Al Israa’; 82).

2- Syubhat kedua; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri mengagungkan hari kelahirannya, beliau mengekspresikan hal itu dengan berpuasa, seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya tentang puasa hari senin, beliau menjawab; “Pada hari itu aku dilahirkan, aku diutus atau diwahyukan kepadaku”.

Sanggahannya; Hadist Abu Qatadah Ra diatas adalah hadist yang shahih, tapi menjadikannya sebagai dalil bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam merayakan sendiri kelahirannya, ini yang salah. Kesimpulannya dalilnya shahih, pendalilannya salah. Dikarenakan beberapa alasan;

1- Diriwayatkan dalam hadist yang lain, bahwa puasa beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dihari senin, karena amalan dihari itu diperlihatkan kepada Allah Ta’ala.

2- Kalau ucapan mereka benar, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berpuasa dalam rangka merayakan kelahirannya, kenapa tidak ada seorang pun dari shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang memahami sabda diatas dengan pemahaman demikian. Kemudian datang orang-orang belakangan yang memahami puasa beliau di hari senin sebagai ekspresi pengagungan terhadap hari kelahirannya, lalu dari situ mereka mengadakan acara yang dinamakan maulid!! Apakah mereka lebih mengetahui kebenaran dari para shahabat yang mulia dan hanya diketahui oleh orang yang datang belakangan?! Sungguh ajaib logika orang-orang pintar akhir zaman hasbunallahu wani’mal wakiil.

3- Syubhat ketiga; perkataan mereka; “Perayaan Maulid memang bid’ah, tapi bid’ah hasanah (baik)”

Sanggahannya; cukup dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Setiap bid’ah adalah sesat”. Dan seperti itu pulalah yang disampaikan Ibnu Umar Ra kepada orang-orang yang memiliki anggapan salah ini, kata beliau; “Setiap bid’ah adalah sesat walaupun orang menganggapnya baik”.

Al Imam Malik rahimahullah berkata; “Barangsiapa yang membuat bid’ah di dalam Islam yang dianggapnya baik, ia telah menuduh Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam khianat dalam menyampaikan risalah. Karena Allah Ta’ala berfirman;

{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ}

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (Qs. Al Maidah; 3) maka segala sesuatu yang bukan agama dihari itu, bukan pula agama dihari ini.

Apabila ajaran maulid adalah petunjuk dan kebenaran, kenapa Rasululah SAW dan para shahabatnya, tidak pernah menganjurkannya?! Apakah mereka tidak tahu?! Kemungkinan yang lain, mereka tahu tapi menyembunyikan kebenaran. Dua kemungkinan ini sama batilnya!! Alangkah dzalim apa yang mereka perbuat kepada nabinya dengan alasan cinta kepadanya?!

Sumber : http://mimbarislami.or.id/?module=artikel&action=detail&arid=160


Minggu, November 23, 2008

MAKNA لا إله إلا الله (Bag. II)

Oleh : Ust. Abu ‘Abdirrahman Luqman Jamal, LC
 
Pertanyaan :
Banyak penafsiran yang muncul di tengah masyarakat tentang makna Laa Ilaaha Illallah. Ada yang mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah dan inilah yang paling sering didapati dan dijumpai, tapi timbul pertanyaan dan kebingungan dalam benak banyak orang, kalau itu adalah makna Laa Ilaaha Illallah maka orang-orang Yahudi dan Nashoro serta orang kafir yang lainnya juga mengatakan seperti itu, dan ada juga yang mengatakan bahwa maknanya tidak ada yang ada kecuali Allah dan berbagai makna dan penafsiran yang lainnya. Mohon penjelasan disertai dengan dalil-dalil?
Jawab: (Sambungan dari Bagian I)

Makna Laa Ilaaha Illallah menurut para ulama salaf 
Berkata Al-Wazir Abul Muzhoffar dalam Al-Ifshoh : “Isim “Allah” sesudah “illa” menunjukkan bahwasanya penyembahan wajib (diperuntukkan) hanya kepada-Nya, maka tidak ada (seorangpun) selain dari-Nya yang berhak mendapatkannya (penyembahan itu)… hendaknya kamu tahu bahwa kalimat ini mencakup kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah I. Maka tatkala engkau menafikan penyembahan dan ditetapkan kewajiban penyembahan itu kepada Allah subhanahu maka berarti kamu telah kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah”.
Berkata Imam Az-Zamakhsyary : “Al-Ilah termasuk nama-nama jenis seperti Ar-Rajul (seorang lelaki) dan Al Faras (seekor kuda), penggunaan kata Al-Ilah pada segala yang disembah yang hak maupun yang batil. Kemudian kata Al-Ilah itu umum digunakan kepada yang disembah yang benar”.
Berkata Imam Ibnul Qayyim : “Al-Ilah adalah yang Dialah yang disembah oleh hati-hati (manusia) dengan penuh kecintaan, pengagungan, kembali padanya, pemuliaan, pengagungan, penghinaan diri, rasa tunduk, rasa takut, harapan dan tawakkal (pada-Nya).”
Berkata Imam Ibnu Rajab : “Al-Ilah adalah yang ditaati dan tidak didurhakai karena mengagungkan dan memuliakan-Nya, merasa cinta, takut, berharap dan bertawakkal kepada-Nya, meminta dan berdo’a pada-Nya. Dan semua ini tidak boleh kecuali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka siapa yang mengikutsertakan makhluk-Nya pada salah satu dari perkara-perkara yang merupakan kekhususan penyembahan (ibadah) ini maka dia telah merusak keikhlasannya dalam kalimat Laa Ilaaha Illallah. Dan padanya terdapat peribadatan kepada makhluk (kesyirikan) yang kadarnya sesuai dengan banyak atau sedikitnya hal-hal tersebut terdapat padanya”.
Berkata Al-Imam Al-Baqo`i : “Laa Ilaaha Illallah yaitu peniadaan yang besar dari menjadikan yang diibadahi yang benar selain Raja yang paling mulia karena sesungguhnya ilmu ini, khususnya Laa Ilaahaa Illallah adalah peringatan yang paling besar yang menolong dari keadaan hari kiamat dan sesungguhnya menjadi ilmu jika bemanfaat dan menjadi bermanfaat jika disertai dengan ketundukan dan beramal dengan ketentuannya. Kalau tidak maka itu adalah kebodohan semata”.
Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh : “Dan ini banyak dijumpai pada perkataan kebanyakan ulama salaf dan merupakan ‘ijma (kesepakatan) dari mereka. Maka kalimat ini menunjukkan penafian penyembahan terhadap segala apa saja selain Allah bagaimanapun kedudukannya. Dan menetapkan penyembahan hanya kepada Allah saja semata. Dan ini adalah tauhid yang didakwahkan seluruh Rasul dan ditunjukkan oleh Al-Qur’an dari awal sampai akhirnya”. Wallahu A’lam.
Lihat : Fathul Majid hal.53-54 cet. Darul Fikr.
Dari penjelasan di atas diketahui bahwa kalimat Laa Ilaaha Illallah mengandung dua rukun asasi yang harus terpenuhi sebagai syarat diterimanya syahadat seorang muslim yang mengucapkan kalimat tersebut :
Pertama : An-Nafyu (penafian) yang terkandung dalam kalimat Laa Ilaaha. Yaitu menafikan seluruh yang disembah apapun jenisnya dan bentuknya dari makhluk, baik yang hidup apalagi yang mati walaupun malaikat yang dekat dengan Allah bahkan Rasul yang diutus sekalipun.
Kedua : Al-Itsbat (penetapan) yang terkandung dalam kalimat Illallah. Yaitu menetapkan seluruh ibadah baik yang lahir seperti sholat, zakat, haji, menyembelih dan lain-lain maupun yang batin seperti tawakkal, harapan, ketakutan, kecintaan dan lain-lain dari ucapan seperti dzikir, membaca Al-Qur’an berdoa dan sebagainya dan perbuatan seperti ruku dan sujud sewaktu sholat, tawaf dan sa`i ketika haji dan lain-lain hanya untuk Allah saja.
Maka syahadat seseorang belumlah benar jika salah satu dari dua rukun itu atau kedua-duanya tidak terlaksana seperti orang yang meyakini Allah itu berhak disembah tetapi juga menyambah yang lain atau tidak mengingkari penyembahan selain Allah. Dan dua rukun ini banyak dijumpai di dalam Al-Qur’an dan itulah inti dari semua dakwah Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah I di antaranya :
وَ مَا أَرْسَلْنَاَ مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِيْ إِلَيْهِ أَنَّهُ لآَ إِلهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan kami mewahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”. (QS. Al-Anbiya` : 21/25).
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطاَّغُوْتِ وَيُؤْمِنْ باِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ باِلْعُرْوَةِ الْوُثْقاَ لاَ انفِصاَمَ لَهـاَ
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus”. (QS. Al-Baqarah : 2/256).
Kalimat yang agung “Laa Ilaaha Illallah“ tidaklah bermanfaat untuk orang yang mengucapkannya, tidak bisa mengeluarkan dia dari lingkaran kesyirikan, kecuali jika ia mengerti artinya, mengamalkannya serta mempercayainya. Sungguh orang-orang munafiq mengucapkannya, tapi (meskipun demikian ) mereka berada dilapisan terbawah dari neraka karena mereka tidak beriman dengannya dan tidak pula mengamalkannya. Demikian pula yahudi mereka mengucapkannya tapi mereka adalah manusia yang kafir karena tidak mengimaninya . demikian pula para penyembah kuburan dan para wali dari orang-orang kafir ummat ini, mereka mengucapkannya akan tetapi mereka menyalahinya dengan ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan dan aqidah mereka yang menyimpang. Kalimat Laa Ilaaha Illallaah tidak bermanfaat buat mereka dan tidak menjadikan mereka orang-orang islam karena mereka menyalahinya dengan ucapan, perbuatan dan keyakinan mereka . sebagian ulama menyebutkan syarat-syarat Laa Ilaaha Illallaah ada 8, yaitu : Ilmu, keyakinan, ikhlash, jujur, cinta, taat terhadap kandungannya, menerima kandungannya, pengingkaran terhadap apa yang disembah selain Allah, yang tergabung dalam dua bait syair (berikut ini ) :
عِلْمٌ يَقِيْنٌ وَإِخْلاَصٌ وَصِدْقُكَ  مَعْ مَحَبَّةِ وَاِنْقِيَادٍ وَالْقَبُوْلُ لَهَا
وَزِيْدَ  ثَامِنُهَا الْكُفْرَانُ مِنْكَ بِمَا               سِوَى الإِلهِ مِنَ الأَشْيَاءِ قَدْ أُلِهَا
 Ilmu, keyakinan dan ikhlash serta kejujuranmu
bersama cinta dan ta’at serta menerimanya.
Ditambah (syarat) yang kedelapan (adalah)
pengingkaranmu terhadap sesuatu
selain dari Allah yang telah disembah

Makna-makna yang salah dari makna Laa Ilaaha Illallah

1.   Tidak ada yang ada kecuali Allah. (ARAB)
Makna ini kalau diperhatikan maka akan didapati kesalahan pada beberapa sisi. Di antaranya, mereka mengartikan ilah di sini sebagai “yang ada”, sementara yang benar adalah yang “diibadahi”, dan juga makna ini menunjukkan bahwa semua yang ada adalah Allah maka ini adalah kebatilan yang paling batil sebab lebih kafir dan lebih musyrik dari orang-orang Yahudi dan Nashoro karena Tuhan mereka hanya dua atau tiga sementara orang-orang yang menyatakan seperti ini Tuhannya sangat banyak dan tidak terbatas padahal masih menganggap dirinya orang Islam.
Dan yang lebih mengherankan lagi adalah ada di antara pemimpin pergerakan Islam yang mengartikan seperti ini, bagaimana nasibnya Islam dan kaum muslimin, kalau yang dianggap pemimpin dalam memahami makna kalimat Laa ilaaha illallah saja keliru padahal kalimat ini yang merupakan asas iman dan asas dakwah maka betapa banyak orang yang tersesat karenanya. Perlu diketahui bahwa makna sesat ini telah dinyatakan oleh para Alhu bid’ah sejak ratusan tahun yang lalu dan alhamdulillah para ulama telah menjelaskan hal ini dalam kitab-kitab mereka. Lihat Kitabul Istighotsah yang dikarang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
2.   Tidak ada pencipta kecuali Allah. (ARAB)
Makna ini kalau kita perhatikan maka maknanya benar tetapi bukan makna Laa Ilaaha Illallah. Sebab ilah maknanya  “yang diibadahi” bukan bermakna pencipta. Betapa banyak yang mengartikan seperti ini tetapi tidak mau beribadah kepada Allah sebab belum tentu orang yang meyakini hal ini beribadah kepada Allah saja seperti orang-orang musyrik, orang-orang kafir, Ahlul Kitab bahkan sebagian dari kaum muslimin sebagaimana firman Allah dalam surah Luqman : 25
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ لَيَقُوْلُنَّ اللهُ قُلِ الْحَمْدُ لِلّ‍‍َهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لاَ يَعْلَمُوْنَ
“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka : “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab : “Allah”. Katakanlah : “Segala puji bagi Allah” ; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui”. (QS. Luqman : 31/25).
Demikianlah kaum musyrikin mengetahui hanya Allah yang menciptakan langit dan bumi. Tapi bersamaan dengan itu mereka belum dianggap sebagai seorang muslim bahkan terus menerus mereka diperangi oleh Rasulullah r.
3.   Tidak ada hakim kecuali Allah. (ARAB)
Kalimat ini juga maknanya benar, tapi bukan makna Laa Ilaaha Illallah .Sebab ilah sebagaimana yang terdahulu bukan bermakna hakim tetapi maknanya yang diibadahi. Dan makna ini sering dilontarkan oleh orang-orang yang mau menegakkan syariat Islam (menurut mereka) dan mengkafirkan secara mutlak orang-orang yang menurut mereka tidak mau berhukum dengan hukum Allah .
Sedangkan hukum Allah yang paling agung adalah tauhid lalu bagaimana dengan orang-orang yang ingin menegakkan hukum Allah atau syariat Islam sementara perkara yang paling pokok tidak diperhatikan bahkan kadang disepelekan dan menganggap orang-orang yang mendakwahkan dakwah tauhid adalah pemecah belah umat, tidak tahu keadaan, kuno dan berbagai macam julukan yang lain. Wallahul Musta’an.
Lihat kitab Makna Laa Ilaaha Illallah yang dikarang oleh Syaikh Sholeh Al-Fauzan.
4.   Tidak ada yang disembah yang ada kecuali Allah. (ARAB)
Makna dan tafsiran ini umumnya dikemukakan oleh sebagian ahli bahasa (dalam kitab-kitab bahasa) yang tidak memahami secara benar makna Laa Ilaaha Illallah. Mereka mendahulukan sisi bahasa semata-mata tanpa memperdulikan sisi syariatnya. Makna ini muncul karena mereka mentakdirkan khobar yang dibuang maujudun atau kainun yang berarti ada, padahal takdir yang benar adalah haqqun sebagaimana penjelasan sebelumnya. Kemudian dari sisi yang lain, tafsiran ini salah karena kenyataannya ada orang-orang di dunia ini yang menyembah sesembahan lain selain Allah seperti sapi, jin, patung-patung dan lain-lain. Maka tidaklah benar kalau dikatakan yang disembah manusia hanyalah Allah saja. Karena banyak sesembahan yang lain bahkan tak terbatas. Tetapi kita mengatakan tidak ada sesembahan yang benar (haqqun) yang disembah oleh manusia kecuali Allah saja. Artinya penyembahan orang-orang kepada sesembahan-sesembahan yang lain selain Allah adalah tidak benar/batil.
5.   Tidak ada yang mampu untuk mengadakan sesuatu kecuali Allah. (ARAB)
Makna ini umumnya dimaknakan oleh orang-orang sufi, filsafat dan ahlul kalam, bahkan mereka menyangka itulah puncak tauhid. Makna ini benar dari sisi makna, tetapi kalau Laa Ilaaha Illallah dimaknakan seperti itu tidaklah benar karena ilah bukan maknanya yang mampu untuk menciptakan yang baru tapi yang diibadahi sebagaimana penjelasan pada point nomor 2.
6.   Mengeluarkan keyakinan yang pasti dari dzatnya segala sesuatu dan memasukkannya pada dzatnya Allah. (ARAB)
Maka tafsiran ini batil, tidak dikenal oleh para Salafus Sholeh dan bukan pula yang dimaksud dengannya untuk meyakini ‘Azza Wa Jalla dan mengeluarkan keyakinan dari selainNya karena sesungguhnya ini tidak mungkin karena sesungguhnya keyakinan itu tsabit (tetap) pada selain Allah I, sebagaimana firman Allah I dalam surah At-Takatsur ayat 6-7 :
لَتَرَوُنَّ الْجَحِيْمَ ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِيْنِ
“Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin (melihat dengan mata kepala sendiri sehingga menimbulkan keyakinan yang kuat)”. (QS. At-Takatsur : 102/6-7).
Maka meyakini sesuatu yang terjadi dan menjadi kenyataan yang diketahui tidaklah menafikan tauhid. 
Dan masih banyak makna yang salah tetapi yang banyak dan menyebar adalah makna-makna yang di atas dan umumnya makna-makna tersebut kembali kepada enam makna di atas. Wallahu A’lam.

MAKNA لا إله إلا الله (Bag. I)

Oleh : Ust. Abu ‘Abdirrahman Luqman Jamal, LC


Pertanyaan :
Banyak penafsiran yang muncul di tengah masyarakat tentang makna Laa Ilaaha Illallah. Ada yang mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah dan inilah yang paling sering didapati dan dijumpai, tapi timbul pertanyaan dan kebingungan dalam benak banyak orang, kalau itu adalah makna Laa Ilaaha Illallah maka orang-orang Yahudi dan Nashoro serta orang kafir yang lainnya juga mengatakan seperti itu, dan ada juga yang mengatakan bahwa maknanya tidak ada yang ada kecuali Allah dan berbagai makna dan penafsiran yang lainnya. Mohon penjelasan disertai dengan dalil-dalil?

Jawab :

Tidak ada keraguan bahwa kalimat tauhid Laa Ilaha Illallah adalah kalimat yang paling agung, rukun pertama dalam Islam, penentu selamat atau meruginya seorang hamba di akhirat, dasar iman serta asas dakwah dari seluruh Nabi dan Rasul, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (yang artinya):

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus pada setiap umat seorang Rasul (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah Thagut (segala yang disembah selain Allah)”. (QS. An-Nahl : 16/36).
Dan kalimat inilah yang membedakan antara seorang mukmin dengan orang kafir. Oleh karena itu seorang muslim wajib mengetahui makna yang benar dari kalimat ini agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang bisa mengurangi nilai syahadatnya bahkan bisa membatalkannya.
Makna Laa Ilaaha Illallah
Secara bahasa bisa kita uraikan secara ringkas sebagai berikut :
Laa adalah nafiyah lil jins (Menafikan jenis secara nash) yaitu Laa yang meniadakan jenis kata benda yang datang setelahnya, misalnya : Laa rajula fil bait (tidak ada seorang lelaki pun di dalam rumah). Rajula adalah kata benda untuk jenis laki-laki, dalam contoh di atas kata rajula ini terletak setelah laa nafiyah lil jins maka maknanya adalah “tidak ada seorang pun dari jenis laki-laki berada di dalam rumah”.
Ilah adalah mashdar (kata dasar) yang bermakna maf’ul (obyek) yakni bermakna ma`luh artinya ma’bud (yang diibadahi) sebagaimana penafsiran Ibnu ‘Abbas terhadap ayat 127 dalam surah Al-A’raf :

وَقَالَ الْمَلأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَ تَذَرُ مُوْسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوْا فِيْ الْأََرْضِ وَيَذَرَكَ وَءَالِهَتَكَ  قَالَ سَنُقَتِلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِيْ نِسَآءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُوْنَ

"Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun) : “Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membut kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta ilah-ilahmu?”, Fir’aun menjawab : ”Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan kita biarkan hidup anak-anak perempuan mereka dan sesungguhnya kita berkuasa penuh di atas mereka”. (QS. Al-A’raf : 7/127).
Alihataka (ilah-ilahmu) yaitu ibadah kepadamu karena Fir’aun itu disembah dan tidak mau menyembah.
Lihat : Tafsir Ibnu Jarir.
Dan dalam syair dari Ru`bah Ibnul ‘Ujaj

لِلَّهِ دَرُّ الغَانِيَاتِ الْمُدَّهِ             سَبَّحْنَ وَاسْتَرْجَعْنَ مِنْ تَأَلُّهِي

“Betapa hebatnya para wanita kaya yang cerdik mereka bertasbih dan membaca istirjamelihat Ta`alluhi (pengilahanku)”.
Sisi pendalilan dari syair ini adalah kata Ta`alluhi (pengilahanku) yakni penyembahanku dan permintaanku kepada Allah dari amalanku.
Lihat : Fathul Majid hal.19.
Illa (kecuali). Pengecualian disini adalah mengeluarkan kata yang terletak setelah illa dari hukum kata yang dinafikan oleh laa. Artinya bahwa hanya lafadz jalalah “Allah” yang diperkecualikan dari seluruh jenis ilah yang telah dinafikan oleh kata laa.
Allah asalnya Al-Ilah dibuang hamzahnya kemudian lam yang pertama diidhgamkan pada lam yang kedua maka menjadilah satu lam yang ditasydid dan lam yang kedua diucapkan tebal sebagaimana pendapat Imam Al-Kisa`i dan Imam Al-Farra` dan juga pendapat Imam As-Sibawaih.
Allah (lafadz jalalah). Kata Al-Imam Ibnu Qoyyim dalam Madarij As-Salikin 1/18 : “Nama “Allah” menunjukkan bahwa Dialah yang merupakan ma’luh (yang disembah) ma’bud (yang diibadahi). Seluruh makhluk beribadah kepadanya dengan penuh kecintaan, pengagungan dan ketundukan...”.
Lafadz jalalah “Allah” adalah nama yang khusus untuk Allah saja, adapun seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah yang lainnya kembali kepada lafadz jalalah tersebut. Karena itulah tidak ada satupun dari makhluk-Nya yang dinamakan Allah.
Kemudian Laa ini masuk ke dalam mubtada dan khobar, yaitu masuk pada jumlah ismiah, mubtada menjadi isim laa dan khobar mubtada menjadi khobarnya, sedangkan pada kalimat Laa Ilaaha Illallah yang ada hanya mubtadanya saja yaitu ilah yang asalnya Al-Ilah kemudian dibuang Al-nya karena seringnya dipakai sementara khobarnya ternyata tidak ada, maka berarti khobarnya (dibuang) maka kita perlu mencari khobarnya untuk memahami maknanya dengan benar .
Maka para ulama salaf mentaqdirkan bahwa yang dibuang tersebut adalah haqqun dengan dalil firman Allah I dalam surah Luqman ayat 30 :

ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهِ البَاطِلُ وَأَنََّ اللهَ هُوَ العَلِيُّ الكَبِيْرُ

“Yang demikian itu karena Allahlah yang hak dan apa saja yang mereka sembah selain Allah adalah batil dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. Luqman : 31/30).
Sedangkan lafadz jalalah (الله) hanya badal dari ilah bukan khobar laa
Maka dari penjelasan tadi maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa makna Laa ilaaha illallah adalah tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah.
             لا                         إله                                                                  إلا                    ال


Yang di perkecualikan dari  hukum sebelumnya yaitu penafian seluruh ilahi

Huruf pengecualian, me ngecualikan yang sesudahnya dari hukum sebelumnya.

Khobar mubtada’ yang dibuang yang berubah menjadi khobarnya Laa taqdirnya haqqun (yang benar)

Mubtada’ yang berubah menjadi isimnya Laa artinya yang disembah

Huruf  nafi lil jins masuk pada mubtada’ dan khobar artinya Tidak ada

Makna



(Bersambung ke Bag. II)